Blogger Templates

Senin, 01 Juli 2013

World Financial Flow (BANK dan LEMBAGA KEUANGAN 2)

Jika A memiliki kelebihan uang menyimpan uangnya di bank ZM dan dapat kita simbolkan i1. Sedangkan B dengan kondisi kekurangan uang, sehingga B meminjam uang kepada bank ZM dengan simbol i2. B yang meminjam uang kepada bank ZM guna untuk memenuhi kebutuhannya dengan catatan harus mengembalikan uang tersebut kepada bank ZM beserta bunganya. Uang yang diperoleh B berasal dari uang A yang disimpan di bank. Dalam kondisi ini, bank ZM berperan sebagai financial intermediacy.
Jika bank ZM sebagai perantara dalam A untuk menyimpan uang, sedangkan B untuk meminjam uang, bisa saja A dan B melakukan pinjam-meminjam. A dapat meminjamkan uangnya kepada B yang membutuhkan uang dengan dua syarat, yaitu saling kenal dan adanya dana. Pihak A dan B harus saling kenal karena dengan mereka saling kenal, maka timbul rasa percaya. A percaya bahwa B akan mengembalikan uangnya sesuai kesepakatan. Dengan kepercayaan itu, B bisa meminjam uang kepada A dan bersedia mengembalikan uang A dengan jumlah dan waktu sesuai kesepakatan. Sedangkat syarat yang kedua yaitu dana yang akan dipinjamkan ada. Dengan begitu A dapat meminjamkan uangnya kepada B dan B pun dapat meminjam uang kepada A. Dua syarat ini, yaitu saling percaya dan terdapat dananya disebut sebagai double concidence.

                                                                 



A yang menyimpan uang di bank ZM dan kemudian A menerima bunga dari bank ZM disimbolkan i1, sedangkan B yang meminjam uang kepada bank ZM dan harus membayar bunga atas pinjamannya tersebut disimbolkan i2. Ini terjadi karena jika bank ZM meminjamkan uang kepada B, maka bank ZM akan membebankan bunga kepada B sehingga B harus mengembalikan uang yang dipinjamnya ditambah bunga yang sebelumnya sudah disepakati. Bunga yang diperoleh bank ZM dari B merupakan keuntungan bagi bank. Keuntungan  yang diperoleh bank sebesar i2 dikurangi dengan i1. Sehingga i2 harus lebih besar dari i1
Bank ZM yang menjual saham ke pasar modal dan memperoleh diskonto disimbolkan i3. Besarnya jumlah saham yang dijual oleh bank ZM ke pasar modal lebih besar dari jumlah uang yang disimpan A kepada bank ZM. Atau dapat disimbolkan i3 lebih besar dari i1. Sedangkan jumlah uang yang dipinjam oleh B lebih besar dari saham yang dijual oleh bank ZM ke pasar modal. Atau dapat disimbolkan i2 lebih besar dari i3.


  


Dalam pasar modal, dapat terjadi jual-beli saham dan obligasi. Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan. A dan B bisa terhubung tanpa melalui bank, yaitu melalui pasar modal. B menjual saham melalui pasar modal yang kemudian bisa dibeli oleh A. Sehingga A dapat memperoleh saham dan akan memperoleh dividen pada akhir periode. Sebagai contoh, pada tanggal 20 Juni menerbitkan saham senilai 1000/lembar pada jam 10.00. jika pada jam 14.00 dengan tanggal yang sama, harga saham berubah menjadi 15.000/lembar, maka selisih dari saham tersebut (15.000-10.000) sebesar 5.000/lembar yang kemudian terjual merupakan capital gain. Jika setelah terjadi penambahan harga saham tersebut tetapi sahamnya belum terjual, maka disebut potensial gain.
Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. B bisa juga menjual obligasi melalui pasar modal dan kemudian bisa dibeli oleh A. maka B akan membayar diskonto. Sebagai contoh, B menjual obligasi pada tanggal 10 Juni senilai 10.000.000 rupiah dan diskonto yang ditentukan sebesar 10%. Maka A yang membeli obligasi B mendapatkan keuntungan sebesar 1.000.000.






Jika B yang meminjam uang kepada bank ZM sebesar 100.000.000 meninggal dunia, maka Bank ZM harus menanggung pinjaman B tadi (risk transfer). Untuk mengurangi risiko tersebut, bank ZM mengasuransikan pinjaman B kepada asuransi XYZ. Dengan demikian, asuransi XYZ akan memperoleh premi sebesar 1.000.000 dan memiliki uang penangguhan 100.000.000. Sehingga tanggungan dari pinjaman B dapat ditanggung oleh asuransi XYZ. Karena asuransi XYZ hanya mampu membayar tanggungan itu sebesar 20.000.000, maka asuransi XYZ mengasuransikan kembali kepada asuransi OPQ (reasuransi) sebesar 80.000.000. sehingga asuransi OPQ akan memperoleh premi dari asuransi XYZ sebesar 800.000. Sekarang asuransi XYZ memiliki uang penanggungan sebesar 20.000.000 dengan premi 200.000, sedangkan asuransi OPQ memiliki uang penanggungan sebesar 80.000.000 dengan premi 800.000. karena asuransi OPQ hanya mampu membayar tanggungan sebesar 25.000.000, maka asuransi OPQ mengasuransikan kembali kepada asuransi KLM (retrosesi) sebesar 55.000.000., sehingga asuransi KLM akan memperoleh premi sebesar 550.000. Retrosesi ini dapat menimbulkan adanya capital flight, yaitu pelarian modal ke luar negeri. Biasanya retrosesi ini melibatkan pihak asuransi di luar negeri. Maka akan dengan mudah timbul capital flight tersebut.
Dengan modal yang dimiliki asuransi KLM, maka asuransi KLM membangun perusahaan cabang Manajemen Investasi. Yang kemudian manajemen investasi ini membuat 3 perusahan cabang yaitu, XY, ZL, dan HI yang akan membeli saham di pasar modal. Karena di Inonesia, setiap perusahaan hanya diperbolehkan membeli saham maksimal 35%, maka XY membeli saham Bank ZM sebesar 30%, ZL membeli saham bank ZM sebesar 30% dan HI membeli saham HI sebesar 20%. Maka perusahaan Manajemen Investasi yang dibangun asuransi KLM memperoleh saham bank ZM 80%. Dimana kepemilikan saham suatu perusahaan diatas 50%, maka perusahaan tersebut dapat mengendalikan secara penuh. Dalam hal ini, asuransi KLM memiliki saham bank ZM sebesar 80%, maka asuransi KLM dapat mengendalikan bank ZM.
  




Jika bank hanya mengandalkan keuntungan dari B yang meminjam uang kepada bank ZM yang dananya berasal dari A, keuntungan yang didapat tidak selalu tinggi karena saat ini mulai jarang meminjam uang di bank karena bunga yang akan dibayarkan relatif tinggi, sehingga bank jalan keluar untuk membayar bunga yang akan didapatkan oleh A. Maka dari itu bank ZM mulai melakukan alternative lain untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Karena itu, bank membuka perusahaan baru yang bernama PT. DEF di bidang kartu kredit. B menggunakan kartu kredit, maka B akan membayar tagihan kartu kredit pada akhir periode yang dimana B juga harus membayar bunga yang atas pemakaian kartu kredit tersebut. Bunga kartu kredit ini disimbolkan i4.
Bank ZM juga bisa membuka perusahaan baru yang bertujuan untuk menambah keuntungannya, maka bank ZM kemudian membuka perusahaan baru yang bernama PT ABC. PT. ABC membantu PT Ahass (perusahaan motor) untuk membeli motor secara tunai guna untuk mengurangi risiko tidak terbayarkan oleh konsumen karena pembelian konsumen yang kebanyakan memilih untuk kredit dalam membeli motor. Jadi, PT ABC membeli motor secara tunai kepada PT Ahhass, lalu PT ABC menjual motor tersebut secara kredit dengan menetapkan bunga tertentu. B yang ingin membeli motor secara kredit, kemudian membeli motor kepada PT ABC. Sehingga B membayar kredit motor tersebut kepada PT ABC beserta bunganya yang telah ditetapkan sebelumnya. Bunga yang dibayar B kepada PT ABC atau bunga yang diperoleh PT ABC dari B merupakan i5.
Keuntungan yang diperoleh PT DEF yaitu berasal dari i4 – i2. Sedangkan keuntungan yang diperoleh PT ABC berasal dari i5 – i2.
PT Jasa Marga dan PT Goral adapun PT lainnya juga bisa meminjam uang kepada bank ZM. Karena yang dapat meminjam uang kepada bank tidak hanya perorangan saja, bahkan perusahaan juga dapat melakukan peminjaman uang kepada bank dengan bunga yang harus dibayarkan perusahaan kepada bank. Sehingga bank juga mendapatkan keuntungan.


Sumber: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar