Jika
A memiliki kelebihan uang menyimpan uangnya di bank ZM dan dapat kita simbolkan
i1. Sedangkan B dengan kondisi kekurangan uang, sehingga B meminjam
uang kepada bank ZM dengan simbol i2. B yang meminjam uang kepada
bank ZM guna untuk memenuhi kebutuhannya dengan catatan harus mengembalikan
uang tersebut kepada bank ZM beserta bunganya. Uang yang diperoleh B berasal
dari uang A yang disimpan di bank. Dalam kondisi ini, bank ZM berperan sebagai financial intermediacy.
Jika
bank ZM sebagai perantara dalam A untuk menyimpan uang, sedangkan B untuk
meminjam uang, bisa saja A dan B melakukan pinjam-meminjam. A dapat meminjamkan
uangnya kepada B yang membutuhkan uang dengan dua syarat, yaitu saling kenal
dan adanya dana. Pihak A dan B harus saling kenal karena dengan mereka saling
kenal, maka timbul rasa percaya. A percaya bahwa B akan mengembalikan uangnya
sesuai kesepakatan. Dengan kepercayaan itu, B bisa meminjam uang kepada A dan
bersedia mengembalikan uang A dengan jumlah dan waktu sesuai kesepakatan.
Sedangkat syarat yang kedua yaitu dana yang akan dipinjamkan ada. Dengan begitu
A dapat meminjamkan uangnya kepada B dan B pun dapat meminjam uang kepada A. Dua
syarat ini, yaitu saling percaya dan terdapat dananya disebut sebagai double concidence.
A
yang menyimpan uang di bank ZM dan kemudian A menerima bunga dari bank ZM disimbolkan
i1, sedangkan B yang meminjam uang kepada bank ZM dan harus membayar
bunga atas pinjamannya tersebut disimbolkan i2. Ini terjadi karena
jika bank ZM meminjamkan uang kepada B, maka bank ZM akan membebankan bunga
kepada B sehingga B harus mengembalikan uang yang dipinjamnya ditambah bunga
yang sebelumnya sudah disepakati. Bunga yang diperoleh bank ZM dari B merupakan
keuntungan bagi bank. Keuntungan yang
diperoleh bank sebesar i2 dikurangi dengan i1. Sehingga i2
harus lebih besar dari i1
Bank
ZM yang menjual saham ke pasar modal dan memperoleh diskonto disimbolkan i3.
Besarnya jumlah saham yang dijual oleh bank ZM ke pasar modal lebih besar dari
jumlah uang yang disimpan A kepada bank ZM. Atau dapat disimbolkan i3
lebih besar dari i1. Sedangkan jumlah uang yang dipinjam oleh B
lebih besar dari saham yang dijual oleh bank ZM ke pasar modal. Atau dapat
disimbolkan i2 lebih besar dari i3.
Dalam
pasar modal, dapat terjadi jual-beli saham dan obligasi. Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha)
dalam suatu perusahaan. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut
memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan. A dan B bisa terhubung tanpa
melalui bank, yaitu melalui pasar modal. B menjual saham melalui pasar modal
yang kemudian bisa dibeli oleh A. Sehingga A dapat memperoleh saham dan akan
memperoleh dividen pada akhir periode. Sebagai contoh, pada tanggal 20 Juni
menerbitkan saham senilai 1000/lembar pada jam 10.00. jika pada jam 14.00 dengan
tanggal yang sama, harga saham berubah menjadi 15.000/lembar, maka selisih dari
saham tersebut (15.000-10.000) sebesar 5.000/lembar yang kemudian terjual
merupakan capital gain. Jika setelah
terjadi penambahan harga saham tersebut tetapi sahamnya belum terjual, maka
disebut potensial gain.
Obligasi
merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang
berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga
pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan
kepada pihak pembeli obligasi tersebut. B bisa juga menjual obligasi melalui pasar
modal dan kemudian bisa dibeli oleh A. maka B akan membayar diskonto. Sebagai contoh,
B menjual obligasi pada tanggal 10 Juni senilai 10.000.000 rupiah dan diskonto
yang ditentukan sebesar 10%. Maka A yang membeli obligasi B mendapatkan
keuntungan sebesar 1.000.000.
Jika
B yang meminjam uang kepada bank ZM sebesar 100.000.000 meninggal dunia, maka
Bank ZM harus menanggung pinjaman B tadi (risk
transfer). Untuk mengurangi risiko tersebut, bank ZM mengasuransikan
pinjaman B kepada asuransi XYZ. Dengan demikian, asuransi XYZ akan memperoleh
premi sebesar 1.000.000 dan memiliki uang penangguhan 100.000.000. Sehingga
tanggungan dari pinjaman B dapat ditanggung oleh asuransi XYZ. Karena asuransi
XYZ hanya mampu membayar tanggungan itu sebesar 20.000.000, maka asuransi XYZ
mengasuransikan kembali kepada asuransi OPQ (reasuransi) sebesar 80.000.000. sehingga
asuransi OPQ akan memperoleh premi dari asuransi XYZ sebesar 800.000. Sekarang
asuransi XYZ memiliki uang penanggungan sebesar 20.000.000 dengan premi
200.000, sedangkan asuransi OPQ memiliki uang penanggungan sebesar 80.000.000
dengan premi 800.000. karena asuransi OPQ hanya mampu membayar tanggungan
sebesar 25.000.000, maka asuransi OPQ mengasuransikan kembali kepada asuransi
KLM (retrosesi) sebesar 55.000.000., sehingga asuransi KLM akan memperoleh
premi sebesar 550.000. Retrosesi ini dapat menimbulkan adanya capital flight, yaitu pelarian modal ke
luar negeri. Biasanya retrosesi ini melibatkan pihak asuransi di luar negeri. Maka
akan dengan mudah timbul capital flight
tersebut.
Dengan
modal yang dimiliki asuransi KLM, maka asuransi KLM membangun perusahaan cabang
Manajemen Investasi. Yang kemudian manajemen investasi ini membuat 3 perusahan
cabang yaitu, XY, ZL, dan HI yang akan membeli saham di pasar modal. Karena di
Inonesia, setiap perusahaan hanya diperbolehkan membeli saham maksimal 35%,
maka XY membeli saham Bank ZM sebesar 30%, ZL membeli saham bank ZM sebesar 30%
dan HI membeli saham HI sebesar 20%. Maka perusahaan Manajemen Investasi yang
dibangun asuransi KLM memperoleh saham bank ZM 80%. Dimana kepemilikan saham suatu
perusahaan diatas 50%, maka perusahaan tersebut dapat mengendalikan secara
penuh. Dalam hal ini, asuransi KLM memiliki saham bank ZM sebesar 80%, maka
asuransi KLM dapat mengendalikan bank ZM.
Jika
bank hanya mengandalkan keuntungan dari B yang meminjam uang kepada bank ZM
yang dananya berasal dari A, keuntungan yang didapat tidak selalu tinggi karena
saat ini mulai jarang meminjam uang di bank karena bunga yang akan dibayarkan relatif
tinggi, sehingga bank jalan keluar untuk membayar bunga yang akan didapatkan
oleh A. Maka dari itu bank ZM mulai melakukan alternative lain untuk
mendapatkan keuntungan yang lebih. Karena itu, bank membuka perusahaan baru
yang bernama PT. DEF di bidang kartu kredit. B menggunakan kartu kredit, maka B
akan membayar tagihan kartu kredit pada akhir periode yang dimana B juga harus
membayar bunga yang atas pemakaian kartu kredit tersebut. Bunga kartu kredit
ini disimbolkan i4.
Bank
ZM juga bisa membuka perusahaan baru yang bertujuan untuk menambah
keuntungannya, maka bank ZM kemudian membuka perusahaan baru yang bernama PT
ABC. PT. ABC membantu PT Ahass (perusahaan motor) untuk membeli motor secara
tunai guna untuk mengurangi risiko tidak terbayarkan oleh konsumen karena
pembelian konsumen yang kebanyakan memilih untuk kredit dalam membeli motor. Jadi,
PT ABC membeli motor secara tunai kepada PT Ahhass, lalu PT ABC menjual motor
tersebut secara kredit dengan menetapkan bunga tertentu. B yang ingin membeli
motor secara kredit, kemudian membeli motor kepada PT ABC. Sehingga B membayar
kredit motor tersebut kepada PT ABC beserta bunganya yang telah ditetapkan
sebelumnya. Bunga yang dibayar B kepada PT ABC atau bunga yang diperoleh PT ABC
dari B merupakan i5.
Keuntungan yang
diperoleh PT DEF yaitu berasal dari i4 – i2. Sedangkan keuntungan
yang diperoleh PT ABC berasal dari i5 – i2.
PT
Jasa Marga dan PT Goral adapun PT lainnya juga bisa meminjam uang kepada bank
ZM. Karena yang dapat meminjam uang kepada bank tidak hanya perorangan saja,
bahkan perusahaan juga dapat melakukan peminjaman uang kepada bank dengan bunga
yang harus dibayarkan perusahaan kepada bank. Sehingga bank juga mendapatkan keuntungan.
Sumber:
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar