Kebijakan
Selama Periode
A. Periode 1966 – 1969
Pada
permulaan orde baru, program pemerintahan berorientasi pada usaha penyelamatan
ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi,
penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan
pemerintah terebut dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966
yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650% setahun. Hal itu menjadi
penyebab dari kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan oleh
pemerintah.
Pelaksanaaan
pembangunan Orde Baru bertumpu kepada program yang dikenal dengan sebutan
Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut :
- Pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi.
- Stabilitas nasional yang sehat
dan dinamis.
Pelaksanaan pola umum pembangunan
jangka panjang (25-30 tahun) dilakukan Orde Baru secara periodik 5 tahunan yang
disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).
B. Periode Pelita I
Dilaksanakan
mulai 1 April 1969 sampai 31 Maret 1974. Tujuan Pelita 1 adalah untuk
meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi
pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya.
Kebijaksanaan pada periode Pelita 1
ini dimulai dengan :
·
Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport
dan import.
·
Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan
sasaran pokoknya adalah :
1.
Kestabilan
harga bahan pokok
2.
Peningkatan
nilai ekspor
3.
Kelancaran
impor
4.
Penyebaran
barang di dalam negeri
C. Periode Pelita II
Dilaksanakan
mulai 1 April 1974. Sasaran utama Pelita II yaitu tersedianya pangan, sandang,
perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas
kesempatan kerja.
Menitikberatkan
pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah
menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di
capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana,
mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di
fokuskan pada pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta
mendorong pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil
(KIK).
Adapun
kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan
melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar
dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang
menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan
naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada
periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah
adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor
karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta
penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk komoditi
impor lainnya.
Namun
dengan adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata
penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga
terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi
dan di bangun.
D. Periode Pelita III
Pelita III
(Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret 1984.
Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka panjang
tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya.
Dalam
pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang
mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Berikut ini adalah isi dari Trilogi
Pembangunan:
- Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial
bagi seluruh rakyat
- Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi
- Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
Selain itu,
Pelita III ini lebih menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada
pangan dan lebih memperbanyak lagi industri yang mengolah bahan baku menjadi
bahan jadi. Beberapa titikberat pembangunan tersebut adalah pemerataan yang dikenal
dengan “Delapan Jalur Pemerataan” yang berisi:
- Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya pangan, sandang dan perumahan
- Pemerataan
memperoleh kesempatan pendidikan dan pelayanan kesehatan
- Pemerataan
pembagian pendapatan.
- Pemerataan
kesempatan kerja
- Pemerataan
kesempatan berusaha
- Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda
dan kaum wanita
- Pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air
- Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
E. Periode Pelita IV
Pelita IV
ini dilaksanakan tanggal 1 April 1984-31Maret 1989. Pada periode Pelita IV ini,
letak titikberatnya hampir sama dengan periode Pelita III. Hanya saja yang
membedakan adalah kalau di Pelita III lebih menekankan pada industri yang mengolah
bahan baku menjadi bahan jadi. Sedangkan pada periode Pelita IV ini lebih
ditekankan pada “meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin
industri sendiri, baik industri berat maupun ringan”. Selain itu, yang
ditargetkan dalam periode Pelita IV ini adalah dilakukannya program KB dan
rumah untuk keluarga.
Pada periode
Pelita IV ini, swasembada pangan dalam sektor pertanian berhasil dicapai.
Terbukti dengan berhasilnya Indonesia memproduksi beras 25,8 ton pada tahun
1984 dan mendapatkan penghargaan di FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia)
pada tahun 1985.
Berikut
adalah beberapa contoh kebijakan pemerintah untuk periode ini:
1. Kebijakan INPRES no.5 tahun 1985 yaitu
meningkatkan ekspor nonmigas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
·
Pemberantasan
pungutan liar (pungli)
·
Memberantas
dan menghapus biaya-biaya siluman
·
Mempermudah
prosedur kepabeanan
2. Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM), yaitu
mendorong sektor swasta di bidang ekspor dan penanam modal
3. Paket Devaluasi 1986, karena
jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negri
4. Paket Kebijakan 25 Oktober 1986,
deregulasi bidang perdagagan, moneter, dan penanam modal dengan cara:
·
Penurunan
bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
·
Proteksi
produksi yang lebih efisien
·
Kebijakan
penanam modal
5. Paket Kebijakan 15 Januari 1987,
peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri
menengah keatas untuk meningkatkan ekspor nonmigas.
F. Periode Pelita V
Kebijakan pada
periode ini lebih ditekankan pada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif
untuk dilanjutkan ke Pembangunan Jangka Panjang tahap II karena Pelita V ini
merupakan akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap I.
Pada periode Pelita V ini, lebih menitikberatkan
pada sektor:
1. Pertanian
·
Lebih
meningkatkan produksi hasil pertanian
·
Menetapkan
swasembada pangan
2. Industri
- Menghasilkan barang ekspor
- Lebih banyak menyerap tenaga
kerja
- Industri pengolahan hasil
pertanian
- Industri yang menghasilkan
mesin-mesin industri.
2.
Kebijaksanaan Moneter
- Pengertian
Ada beberapa pengertian mengenai
kebijakan moneter, yaitu :
a. Kebijakan yang bertujuan untuk
mendapatkan suatu perkembangan pada aktivitas perekonomian yang berasal dari
otoritas moneter di dalam suatu bentuk pengendalian agregat moneter.
b. Suatu proses yang memiliki tujuan
untuk mengontrol persediaan uang dalam suatu negara agar lebih efektif dalam
pemakaiannya.
c. Kebijakan yang memiliki tujuan
menjaga suatu kestabilan ekonomi (contohnya dalam kesempatan kerja), dan agar
dapat meraih keseimbangan internal (contohnya dalam pemerataan pembangunan)
serta eksternal (keseimbangan neraca pembayaran).
d. Usaha dalam pertahanan kestabilan
harga serta usaha pencapaian tingkat perekonomian suatu negara yang tinggi
secara kontinu.
- Tujuan
Tujuannya antara lain sebagai
berikut :
a. Membantu pemerintah dalam hal
pelaksanaan kewajiban yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan
yang normal.
b. Menjaga harga agar terus stabil.
c. Menjaga perekonomian negara agar
tetap stabil.
d. Mengedarkan dan menyebarluaskan mata
uang yang menjadi alat pertukaran dalam perekonomian negara.
e. Memperbaiki serta meningkatkan
neraca Perdagangan Kerja MasyarakatMengembangkan peluang kerja agar
pengangguran berkurang.
f. Distribusi likuiditas secara
maksimal agar pertumbuhan ekonomi yang diinginkan dapat terealisasi dalam
berbagai sektor dan aspek ekonomi
g. Membantu dalam hal penyeimbang
kebutuhan likuiditas perekonomian dengan stabilitas pada tingkat harga.
- Penggolongan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi dan
digolongkan menjadi :
a. Kebijakan Moneter Kontraktif
Kebijakan Moneter Kontraktfi atau
dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutanMonetary Contractive
Policy, merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan mengurangi jumlah
uang yang beredar di masyarakat. Biasanya dilakukan saat terjadi inflasi di
suatu negara.
b. Kebijakan Moneter Ekspansif
Kebijakan Moneter Ekspansif atau
dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutanMonetary Expansive
Policy merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan menambah
jumlah uang yang beredar di masyarakat dan merupakan kebalikan dari Kebijakan
Moneter Kontraktif. Penggunaan kebijakan ini biasanya dalam hal mengatasi
banyaknya pengangguran yang ada di suatu negara tersebut, serta saat suatu
negara mengalami resesi.
- Aspek – aspek Yang Menentukan
Penilaian Keberhasilan Kebijakan Moneter
Ada beberapa
aspek yang membuat suatu kebijakan moneter dinilai berhasil atau tidak, yaitu :
a. Peluang Kerja
b. Kestabilan Harga
c. Neraca Pembayaran Internasional
- Pelaksanaan Instrumen Kebijakan
Moneter
Kebijakan
moneter dapat dilaksanakan dengan menjalankan instrumen – instrumen yang antara
lain sebagai berikut :
a. Rasio Cadangan Wajib
Atau dalam bahasa inggris
disebut Reserve Requirement Ratio merupakan pengaturan
jumlah uang yang beredar dengan langkah memainkan jumlah dana cadangan perbankan
yang harus disimpan pemerintah. Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang
beredar, maka pemerintah harus menurunkan rasio cadangan wajib, begitupun
sebaliknya.
b. Kredit Selektif
Merupakan usaha untuk mengurangi
jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara meperketat hal pemberian
kredit yang dilakukan Bank Sentral.
c. Fasilitas Diskonto
Atau dalam bahasa Inggrisnya
disebut Discount Rate merupakan usaha mengatur
jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum.
d. Himbauan Moral
Atau dalam bahasa Inggrisnya
disebut Moral Persuasion merupakan suatu kebijakan
moneter dengan tujuan mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan
cara memberian himbauan kepada pelaku – pelaku ekonomi.
e. Operasi Pasar Terbuka
Atau yang lebih dikenal dengan
sebutan Open Market Operation adalah suatu upaya
mengontrol jumlah uang yang beredar dengan cara membeli ataupun menjual surat
berharga pemerintah ataugoverment securities. Jika ingin menambah
jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus membeli surat berharga
pemerintah. Tetapi, sebaliknya. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang
yang beredar, maka pemerintah harus menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakatnya.
f. Politik Sanering
Politik ini hanya akan dilakukan
jika keadaan perekonomian suatu negara mencapai hiper inflasi. Contoh
konkritnya adalah pada tanggal 13 Desember 1965, Bank Indonesia pernah
melakukan pemotongan uang dari Rp. 1000,00 menjadi hanya Rp. 1,00.
Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/kebijaksanaan-perekonomian-indonesia-selama-periode-1966-sampai-dengan-pelita-vi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar